Rabu 14 Sep 2016 20:50 WIB

Ahok Imbau Pengelola Gedung Terapkan Green Building

Pekerja menyelesaikan rangkaian baja saat pembangunan gedung di Jakarta, Rabu (7/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja menyelesaikan rangkaian baja saat pembangunan gedung di Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau seluruh pengelola gedung di wilayah Ibu Kota menerapkan konsep gedung hijau atau "green building".

"Sampai dengan saat ini, baru 260 gedung yang sudah memakai konsep green building. Sedangkan saya mau semua gedung, baik gedung pemerintah maupun swasta," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Ahok sehari-hari itu, selain gedung pemerintahan dan gedung swasta, beberapa rumah susun (rusun) juga akan dibangun dengan konsep green building.

"Rencananya, ada rusun yang akan kami bangun dengan konsep green building, yaitu Rusun Daan Mogot. Ada tujuh tower yang akan kami bangun. Saat ini masih dalam tahap pembangunan," ujar Ahok.

Dia menuturkan konsep green building yang dimaksud, yaitu gedung yang dibangun dengan konsep hemat energi, mulai dari pencahayaan, air, hingga pengolahan limbah yang baik.

"Dengan konsep green building, kami menargetkan pada 2030 mendatang akan mampu menghemat 30 persen energi, misalnya untuk gas rumah kaca, penggunaan listrik, dan penggunaan air," tutur Ahok.

Seperti diketahui, pada hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani komitmen untuk mengurangi konsumsi energi, air dan emisi CO2 dari setiap bangunan gedung di Jakarta hingga 30 persen pada 2030, atau yang lebih dikenal dengan "Komitmen 30:30".

Komitmen tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau yang pertama di Indonesia dan Asia Pasifik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement