REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berjanji untuk transparan dalam pengelolaan lembaganya. Semua jajaran direksi sampai paling bawah diminta untuk menandatangani pakta integritas di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
"Untuk mengawal /good governance/ ini kami juga bekerja sama dengan KPK sebagai mitra strategis untuk mengawal pelaksanaan implementasinya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Jakarta, Rabu (13/9).
Agus mengatakan, penandatanganan ini wajib dilakukan oleh seluruh jajaran di BPJS Ketenagakerjaa. Agus juga siap memecat anak buahnya jika enggan menandatangani pakta integritas ini. "Kalau ada yang tidak menandatangani akan kami suruh mengundurkan diri atau kami undurkan," ujar dia.
Tidak hanya di BPJS Ketenagakerjaan, Agus juga meminta mitranya untuk melakukan hal yang sama. Mitra yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, baik mitra investasi, dari perbankan maupun perusahaan asuransi juga diminta menandatangani pakta integritas untuk bebas dari korupsi.
"Apabila ada mitra kami yang tidak mau, maka kami akan tinjau kembali kerja sama bahkan kami akan memberhentikan dan tak akan menerima kerjasama," ujar dia.
Agus juga mengimbau kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan imbalan apapun ke anak buahnya. "Kalau perlu laporkan kepada kami dan kami kerja sama dengan KPK untuk menangkap orang tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar penandatanganan pakta integritas tak berhenti di acara seremonial saja. Keberhasilan suatu lembaga agar bersih dari korupsi tak cukup dengan acara seperti ini. Dia menegaskan, perlunya komitmen semua pihak untuk mewujudkan bebas dari korupsi.
"Perlu dibangun sistem yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kalau dibangun sistem kemudian pimpinan memberi contoh, kemungkinan keberhasilannya besar," ujar dia.