Rabu 05 Jan 2022 16:17 WIB

Pemotor yang Menabrak Ferrari di Bogor Positif Psikotropika

Namun, sang pengendara tidak mengakui kepemilikan dari obat tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
Salah seorang pemotor yang menabrak mobil Ferrari di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (2/1/20/2022) malam ditemukan positif psikotropika. (Foto: Ilustrasi)
Foto: mgrol101
Salah seorang pemotor yang menabrak mobil Ferrari di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (2/1/20/2022) malam ditemukan positif psikotropika. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Salah seorang pemotor yang menabrak mobil Ferrari di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (2/1/2022) malam ditemukan positif psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, salah seorang penabrak positif Benzo yang termasuk obat-obatan jenis psikotropika. 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengatakan, hasil penyelidikan, polisi menemukan satu butir obat terbatas jenis Trihexyphenidyl. Dari hasil identifikasi di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan lima butir obat jenis psikotropika. 

Baca Juga

Namun, sang pengendara tidak mengakui kepemilikan dari obat tersebut. Satuan Reserse Narkoba juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga para penabrak.

“Karena tidak ditemukan barang jenis psikotropika padanya, hanya obat keras, tidak bisa dipidana karena hanya pengguna dan itu jenis khusus. Tapi pihak narkoba mau mengusut barang itu dari mana," kata Agus, Rabu (5/1/2022).

 

Saat ini, penyelidikan kasus ini masih tertunda lantaran keduanya mengalami patah tulang usai kecelakaan. “Kondisi kedua penabrak masih sakit. Salah satu diduga positif itu kondisinya patah kaki dalam perawatan ahli tulang di Cimande. Tapi masih dalam pemantauan dan penyelidikan kami,” ujar dia.

Sebelumnya, satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki, menerobos lampu merah di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dan menabrak sebuah mobil Ferrari. Akibatnya, dua kendaraan mengalami kerusakan, sementara dua laki-laki yang berada di sepeda motor mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mengatakan kejadian itu berawal ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4575 KIT datang dari arah Talang menuju Warung Jambu. Motor itu dikendarai oleh MYI (21 tahun) dan HN (16 tahun).

Karena tidak hati-hati dan diduga menerobos lampu merah, Galih mengatakan, pengendara sepeda motor akhirnya menabrak bagian samping kiri depan mobil Ferrari merah bernomor polisi F 1111 BEN. Mobil itu melaju dari arah Warung Jambu menuju Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

“Jadi ditemukan memang dugaan sementra pengemudi kendaraan roda dua itu dalam keadaan tidak sadar, karena sebelumnya atas keterangan minum minuman beralkohol. Tapi bisa saja di luar itu menggunakan zat psikotropika atau zat-zat lain,” ujar Galih belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement