Rabu 14 Sep 2016 11:43 WIB

Ahok Enggan Komentari Penggusuran di Bukit Duri

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan menjawab persoalan pembongkaran rumah warga Bukit Duri Jakarta Selatan. Ia menyerahkan pembongkaran Bukit Duri pada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

“ Tanya sama Wali Kota. Dia kerjain saja. Saya tinggal tunggu berita saja,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (14/9).

Ahok menuding orang yang mengajukan class action bukanlah warga Bukit Duri setempat. Ia menyebut warga yang mengajukan class action Bukit Duri adalah mantan orang Kampung Pulo, Sandiawan.  

Sandiawan biasa tinggal di Kampung Pulo dan merupakan anggota Sanggar Ciliwung Merdeka. Warga Kampung Pulo, kata Ahok, sudah tahu Sandiawan. “Warga sudah setuju normalisasi, kemarin sudah bisa dipakai kan untuk Shalat Idul Adha. Terus dia (Sandiawan) pindah ke Bukit Duri,” katanya.

Ahok menjelaskan, Sandiawan kemudian mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mempresentasikan keinginannya menata seluruh Bukit Duri seperti Kampung Pulo.

“Saya bilang boleh. Saya bilang mau gak yang punya tanah ngasih kuasa ke kamu menata Bukit Duri. Dia gak bisa datang. Sekarang dia mau klaim lagi mau menata Bukit Duri. Emangnya itu tanahnya dia?” ujar Ahok.

Ahok yakin orang asli Bukit Duri dan Kampung Pulo senang dengan normalisasi. Sebab, harga tanah naik karena terhindar dari banjir. “Jadi disebut orang Bukit Duri marah kan yang nempel di DAS boleh dikatakan reklamasi. Waktu kemarau mereka uruk-uruk buat bangunan, ada peta dasarnya kok. Mau gugat gimana juga susah kok. Sungainya 60 meter tinggal 10 (meter) lu gimana mau jelasin?” katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement