Rabu 14 Sep 2016 00:18 WIB

Luhut: Tak Ada Alasan tidak Teruskan Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan  bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kanan) berjalan menuruni anak tangga untuk memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup di K
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kanan) berjalan menuruni anak tangga untuk memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup di K

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan meneruskan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara bahwa tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara Jakarta," kata Luhut usai rapat soal reklamasi pantai utara Jakarta di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (13/9) malam.

Dia mengatakan semua aspek terkait reklamasi sudah didengarkan yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan.

"Sudah memberikan masing-masing pandangan. Malam ini dan besok akan membuat press release yang lengkap khususnya di Pulau G," kata Luhut.

Luhut mengatakan perintah Presiden Joko Widodo yang harus menjadi prioritas adalah 12 ribu nelayan untuk jadi perhatian.

"Gugatan hukum PTUN nggak masalah, nggak berkekuatan hukum," kata Luhut menegaskan.

Dari presentasi Pemprov DKI Jakarta bahwa nelayan tersebut mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggalnya, disediakan 1.900 unit kapal nelayan yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna, dan penyediaan air bersih, katanya.

"Enggak ada masalah dengan sebelumnya. Ini rekomendasi saya," kata Luhut saat disangkutpautkan dengan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli yang menghentikan proyek reklamasi pantai Utara Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement