Selasa 13 Sep 2016 14:14 WIB

'Kominfo Siap Blokir Aplikasi Gay'

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Pasangan gay (ilustrasi)
Foto: Reuters
Pasangan gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan, siap memblokir aplikasi gay yang beredar marak saat ini. Kendati begitu, ia belum dapat memastikan kapan pemblokiran akan dilakukan. Mengingat, Kementerian Kominfo masih akan menggelar rapat panel dengan perwakilan kementerian dan lembaga terkait serta organisasi masyarakat hingga keagaaman yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/9) atau Kamis (15/9) di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

"Kami menutup apabila memang secara penilaian panel itu memang diminta untuk ditutup, panel akan rapat besok atau kamis," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (13/9).

Dalam rapat panel tersebut, Kementerian Kominfo akan mendengar segala masukan dari setiap perwakilan yang hadir untuk dijadikan pertimbangan sebelum menutup aplikasi yang dianggap meresahkan masyarakat Indonesia tersebut. Disinggung berapa jumlah aplikasinya, Noor Iza belum bisa mengungkapkan secara pasti.

Menilik pemberitaan di sejumlah media, dia mengatakan ada yang mengatakan sebanyak 15 aplikasi dan 18 aplikasi. Meski begitu, Noor Iza memastikan dukungan pemerintah dalam memberantas aplikasi yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma adat, sosial, dan agama tersebut.

"Pemerintah pada prinsipnya mendukung apa yang diinginkan kalangan stakeholder, aspirasi masyarakat, dan pendapat, mengarah ke sana (pemblokiran). Semua stakeholder memang sepakat untuk memblokir dan kita bisa melakukannya," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement