Senin 12 Sep 2016 06:02 WIB

20 Jerigen Miras Oplosan Siap Edar Disita di Purwakarta

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Perang terhadap peredaran miras terus dilakukan jajaran Polres Purwakarta. Pada Ahad (11/9) sekitar pukul 01.00, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Jibaragalan. Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kaupaten Purwakarta.

Di rumah kontarakan tersebut, polisi menyita  sebanyak 20 jerigen miras oplosan yang akan dikemas dalam botol. Meski menyita barang bukti, polisi belum berhasil menangkap penghuni kontrakan tersebut. ‘’Pemilik miras oplosan kabur sebelum polisi datang ke TKP,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.

 

Polisi, kata Yusri, sudah mengantongi identitas orang yang diduga pemilik miras oplosan tersebut. Pelaku bernama Nofrizal, warga Perum Griya Asri, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, kata dia, mengontrak rumah tersebut dari H Soleh. Menurut keterangan pemilik rumah kontrakan, penyewa sudah beberapa lama menempati rumah kontrakan tersebut. ‘’Pemilik rumah mengaku tak mengetahui aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut lantaran tertutup,’’ujar dia.

 

Dari dalam rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras oplosan, polisi menyita 52 dus berisikan 12 botol miras jenis vodka, tujuh dus berisikan 12 botol arak cap orangtua, tujuh dus berisikan 24 botol kecil miras Mansion, 62 kantong plastik berisi miniman oplosan warna kuning, dan barang bukti lainnya. Barang bukti yang disita, kata dia, merupakan campuran bahan miras oplosan.  ‘’Miras oplosan dikemas dalam kantong plastik bening. Warna miras oplosan tersebut kuning. Polisi masih mengejar pemilik miras oplosan tersebut,’’ tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement