REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak delapan orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Cimande, Kabupaten Cianjur tewas gara-gara menenggak minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 96 persen. Mereka sempat mengeluhkan pusing, panas perut hingga dada.
Kapolsek Cimande AKP Dadeng mengatakan peristiwa 8 orang tewas akibat menenggak miras berawal dari seorang korban berinisial R membeli alkohol dengan kadar 96 persen sebanyak 5 liter secara online, Senin (3/2/2025). Pesanan tersebut datang sekitar Kamis, 6 Februari kemarin.
Selanjutnya, ia bersama teman-temannya berinisial A, N alias Bondol, I, G, H, I, C, E alis Mang Kojek, JS, J alias Parjo, dan E alias Gagan berkumpul di Kampung Kademangan meminum alkohol tersebut dicampur sprite, Kamis (6/2/2025) tengah malam. Setelah meminumnya mereka mengeluhkan sakit.
"Setelah meminum alkohol dicampur Sprite, para korban mengeluh pusing,terasa panas di perut dan dada ,dan para korban sebagian dibawa ke rumah sakit," ucap dia saat dikonfirmasi, Ahad (9/2/2025).
Ia menyebut korban meninggal dunia berinisial H, G, E alias Mang Kojek, JS, J alias Parjo, E alias Gagan, R dan IN. Sedangkan empat orang masih dalam perawatan yaitu N alias Bondol, C, I. Mereka dirawat di Rumah Sakit Sayang Cianjur. Sedangkan satu orang korban lainnya sudah pulang berinisial A.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah perkampungan guna memastikan jumlah korban. Sekaligus mengantisipasi korban bertambah. "Kami sudah menyebar petugas ke lapangan guna memastikan tidak ada lagi korban minuman keras oplosan yang belum mendapat penanganan medis," kata dia.