REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BARU -- Satuan Narkoba Polres dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Baru, Kalimantan Selatan, melakukan tes urine terhadap pengunjung karaoke di salah satu hotel di kota itu. Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo mengatakan, sedikitnya 62 pengunjung berhasil menjalani tes urine.
"Kita juga tes urine terhadap semua biduan dan petugas karaoke, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan," katanya.
Dalam tes urine kali ini, tim mengamankan empat orang karena hasil tesnya ditemukan indikasi positif. Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial Sh (20 tahun), Sa (20), Nc (18), dan Sk.
Setelah dilakukan tes ulang dan pendalaman, dua orang dari empat tersebut positif dan dua masih meragukan. "Dua orang yang hasil tesnya masih samar-samar, rencananya akan dipulangkan dan wajib lapor," kata Ubaldus.
Sedangkan dua yang positif akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Kotabaru.
Ubaldus mengatakan, tes urine di tempat hiburan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba di Kota Baru, khususnya di tempat-tempat hiburan.