Kamis 08 Sep 2016 15:04 WIB

Mendikbud Masih Pelajari Aspek Legal Sekolah Sehari Penuh

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya masih mempelajari aspek legal dari wacana sekolah seharian.

"Masih dipelajari aspek legalnya. Pertimbangannya, nanti kalau sudah diperpanjang waktu belajarnya maka kompensasinya Sabtu jadi hari libur," ujar Mendikbud usai dialog pendidikan karakter di Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Kamis (8/9).

Dia menjelaskan nantinya para murid akan mendapatkan tambahan pendidikan karakter jika sekolah sehari penuh. Pendidikan karakter yang dimaksud semacam pendamping kurikuler. "Nanti kalau wacana pendidikan seperti ini mendapat persetujuan, maka hari Sabtu bisa menjadi hari keluarga. Dengan tambahan libur, maka diharapkan juga berdampak pada pariwisata domestik yang semakin meningkat karena keluarga banyak yang berekreasi," ujarnya.

Wacana sekolah sehari penuh sempat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat banyak menolak wacana tersebut karena dinilai memberatkan anak. Mendikbud mengatakan jika pun nantinya diterapkan, maka tidak diterapkan secara serentak, tetapi hanya beberapa yang menjadi sekolah percontohan.

"Pendidikan karakter itu hasilnya tidak bisa dipanen dalam waktu singkat, tetapi dalam jangka panjang. Kita ingin anak-anak kita pada 2045 menjadi anak-anak yang tangguh atau menurut Pak Jokowi, tahan banting, standar moral yang kuat dan bisa berdiri tegak dengan bangsa lain," harap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement