Kamis 08 Sep 2016 09:33 WIB

Kementerian PPPA Puji Program Perlindungan Anak di Rembang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memuji program perlindungan anak di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebab Kabupaten Rembang telah membentuk kelompok perlindungan anak tingkat desa.

"Kabupaten Rembang mempunyai sekitar 280 desa, 250 diantaranya sudah membentuk kelompok perlindungan anak. Hasilnya, kasus kekerasan seksual anak di sana sudah berkurang," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu kepada Republika.co.id.

Awalnya, Kabupaten Rembang membentuk kelompok tersebut untuk mencegah maraknya pernikahan dini dan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal. Setelah adanya kelompok itu, bukan hanya angka pernikahan dini dan TKW ilegal yang turun, namun juga jumlah kekerasan terhadap anak. Pribudiarta menyebut mereka sadar, mempunyai komitmen dan bergerak bersama untuk melindungi anak.

"Kabupaten Rembang adalah salah satu contoh. Semua orang di sana bilang kalau setiap anak Rembang adalah anak KPAD (Kelompok Perlindungan Anak Desa," kata dia.

Pribudiarta mencontohkan, apabila ada anak sendirian menangis di jalan, masyarakat di sana tidak akan tinggal diam. Mereka pasti akan menanyainya dan mengantarkannya kembali ke rumah. Selain itu, masyarakat Kabupaten Rembang tidak akan membolehkan anak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 tanpa didampingi orang tua.

Di samping pengawasan berbasis masyarakat, langkah-langkah konkret lain untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Rembang yakni dengan penegakan hukum yang melibatkan aparat berwenang serta pengawasan di lingkungan keluarga.

Kabupaten Rembang pun telah memiliki peraturan daerah perlindungan anak, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Saat peringatan Hari Anak Nasional, Kabupaten Rembang beberapa kali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), diantaranya pada 2011, 2012, 2013, dan 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement