Rabu 07 Sep 2016 21:19 WIB

Ahok Ancam Setop Dana Hibah Bamus Betawi

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang ada saat ini sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Dana hibah Bamus ini kan sudah ada Perdanya, statusnya sama dengan hibah yang lain seperti TNI, Polri, MUI dan ormas keagamaan lain. Itu kan sudah merupakan perda," katanya di Jakarta, Rabu (7/9).

Hal tersebut disampaikan terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok yang akan menghentikan hibah untuk Bamus Betawi karena dianggap berbuat rasis.

"Kalau itu mau dihentikan, nanti dengan perda juga, kalau 2017 tidak mau diberikan harus diubah juga perda soal hibah ini. Saya rasa harus ada komunikasi intens antara Ahok dan Ketua Bamus, paling tidak klarifikasi dari Bamus ke pak gubernur, ini perlu dijelaskan," ujarnya.

Apabila Ahok mau intervensi terkait mana yang mau diberi hibah, menurut dia, boleh saja karena Ahok kepala daerah, tapi hal tersebut dibicarakan bersama DPRD.

"Soal rasisnya saya tidak begitu mengerti, mudah-mudahan saya rasa nggak rasis, karena kita sudah sepakat sejak merdeka kita Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika. Jadi itulah pentingnya para pendiri negara kita memasang Bhineka Tungal Ika," kata Saefullah.

Saefullah juga membantah dirinya sebagai Ketua Bamus Betawi, namun punya hubungan psikologi. "Saya ditakdirkan oleh Allah lahir di tanah Jakarta bukan kepingin saya lahir di sini sehingga saya menjadi anggota komunitas Bamus Betawi. Itu saja saya tidak jadi ketua," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement