Rabu 07 Sep 2016 19:56 WIB

Puluhan Kardus Berisi Obat Kedaluwarsa Disita Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Obat kedaluwarsa (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Obat kedaluwarsa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melakukan razia toko penjualan obat pada Rabu (7/9). Razia obat kedaluwarsa tersebut dilakukan di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati di Jakarta Timur.

Setidaknya ada empat toko obat yang dirazia untuk menindaklanjuti maraknya peredaran obat kedaluwarsa tersebut yaitu Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, dan Apotik Rakyat Aro's Farma. Dari keempat toko itu, puluhan kardus berisi obat kedaluwarsa yang disita polisi.

"Hari ini kita melakukan pengembangan di Pasar Pramuka dan kedua di Pasar Kramatjati. Di Pasar Pramuka kita melakukan razia dan pemeriksaan ke empat toko obat dan salah satu dari toko obat itu masih ditemukan obat kedaluwarsa," ujar  Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/9).

Ia mengatakan, saat ditemukan obat-obatan tersebut tanggalnya sudah diubah atau diganti oleh pemilik toko. Karena itu, polisi langsung mengambil tindakan dengan memasang garis polisi.

"Kemudian di Pasar Pramuka, di toko obat Cahaya Nur itu juga ditemukan obat yang kedaluarsa dan sudah diganti tanggal kedaluarsanya," ucap dia.

Dari razia tersebut, polisi mengamankan hingga puluhan kardus berisi obat-obatan yang kedaluwarsa. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang pegawai toko dari salah satu keempat toko tersebut.

Dari Apotik Rakyat Aro's, polisi menyita sekitar 24 kardus,sedangkan di toko apotik lainnya masing-masing polisi hanya menyita satu dus. "Kawan-kawan selarang lagi menghitungmya. Jumlahnya belum dihitung. Soalnya baru didapat tadi," ujar Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement