REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penggeledahan di rumah atau padepokan Gatot Brajamusti di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/9).
Proses penggeledahan tersebut dilakukan sejak Selasa pagi hingga siang.Penggeledahan tersebut didampingi petugas Polres Sukabumi Kota dan perwakilan warga sekitar. Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dari pantauan yang diamankan berupa buku-buku dan kaset,’’ ujar Ketua RW 02 Desa Sukamanah, Tarya yang ikut dalam proses penggeledahan.
Namun, ia tidak mengetahui apa isi buku dan kaset yang disita polisi. Kedua jenis barang tersebut diambil dari ruangan Gatot Brajamusti di lantai dua yang merupakan kamar pribadi.Tarya mengatakan, polisi juga membongkar dua brankas yang ada di lantai dua dan ruangan billiard.
Di dalam brangkas tersebut tidak ditemukan barang apapun karena dalam keadaan kosong.Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur yang mendampingi proses penggeledahan mengatakan, hasil penggeledahan akan dibawa tim penyidik Polda NTB.
Ia mengatakan petugas sempat membongkar dua brangkas di rumah Gatot. Namun, isi brangkas kosong dan tidak ditemukan barang apa pun. Menurut dia, proses penggeledahan dilakukan di dua rumah milik Gatot dengan melibatkan perwakilan warga baik RT maupun RW.