Selasa 06 Sep 2016 13:23 WIB

Pemberantasan Narkoba Seperti Filipina, Ini Jawaban Buwas

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesomengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2). R
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesomengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2). R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengakui Filipina telah melakukan langkah drastis dalam memerangi peredaran narkoba. Langkah tersebut, menurutnya bisa ditiru di Indonesia.

Namun, katanya, cara yang dilakukan tidak harus sama dengan apa yang dilakukan Filipina. Buwas sapaan akrabnya menilai ekstrem atau tidaknya tindakan kepada bandar narkoba bergantung cara yang dilakukan.

"Saya bilang tidak harus sama dengan Filipina, tapi harus mengambil tindakan tegas. Kalau tidak kita akan terus begini," ujar Buwas, di DPR RI, Selasa (6/9).

Buwas menuturkan, langkah tegas kepada bandar narkoba harus dilakukan sesuai kesepakatan. Kendati demikian, lanjut dia, cara penindakan tetap mengacu kepada undang-undang yang ada.

Seluruh elemen harus melaksanakan undang-undang. Termasuk langkah penindakan terhadap bandar narkoba.

Mantan Kabareskrim itu menilai, kebijakan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte tersebut didukung oleh semua pihak. Sehingga kebijakan tersebut efektif membuat jera para bandar narkoba. "Jadi semuanya harus punya komitmen," tegasnya.

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba dan meminta untuk diperangi. Namun, Buwas masih mempertanyakan apakah para pembantu presiden melaksanakan imbauan tersebut. "Yang paling penting itu. Pernyataan presiden kan harus didukung dong menterinya," Buwas menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement