Selasa 06 Sep 2016 08:47 WIB

Penyidik Temukan Aplikasi Gay

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain Facebook, ternyata kasus prostitusi juga merambah pada aplikasi lainnya. Temuan aplikasi ini akan menjadi bahan koordinasi antara penyidik Bareskrim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Mereka (jaringan prostitusi) menggunakan aplikasi supaya memudahkan berhubungan atau menemukan sasaran bagi mereka," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Agung menjelaskan, aplikasi ini untuk memudahkan pelanggan dalam mencari anak-anak yang sesuai dengan kriterianya. Alasannya, karena pelaku alias muncikari tersebut telah memasukkan data korban ke dalam aplikasi tersebut.

"Data anak-anak itu (korban) dimasukkan oleh AR ke aplikasi itu, kemudian orang-orang jadi bisa tau. Oh di dekat sini, ada yang gay di mana nih yang paling deket. Misalnya ketemu, oh ini. Jadi orang itu bisa chatting sama si anak ini," jelasnya.

Saat ditanyakan soal aplikasi tersebut apakah sejenis Twitter, Line dan WhatsApp, Agung enggan menyebutkan. Menurut dia, aplikasi tersebut yang pasti isinya dapat menjelaskan bahwa korban terpantau ada di lokasi mana pun.

"Ya pokoknya ada aplikasi yang memberitahu mana dekat sini yang prilakunya atau orangnya gay. Jadi dia bisa bekerja atau komunikasi langsung," paparnya.

Agung sedikit menambahkan bahwa aplikasi tersebut juga menampilkan konten pornografi. Sehingga apa pun yang ada di aplikasi tersebut dapat dilihat oleh semua orang.

"Artinya, kalau pakai UU ITE bisa menyebarkan konten pornografi. Jadi saya pikir, kita mesti mendalami lagi," paparnya.

Selanjutnya kata Agung, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk menindaklanjuti munculnya aplikasi tersebut. Termasuk menindaklanjuti soal Facebook yang menjadi awal mula terpecahkannya kasus prostitusi ini oleh tim Cyber Crime.

"Ya kita pasti mengomunikasikan itu, tapi ada hal-hal yang perlu didiskusikan secara teknis," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement