Ahad 04 Sep 2016 18:41 WIB

Prediksi Polda Jateng Tentang Arus Mudik Libur Idul Adha

Rep: Frederik Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Antisipasi macet Idul Adha Menhub Budi Karya Sumadi tinjau Tol Brexit.
Foto: dok. Istimewa
Antisipasi macet Idul Adha Menhub Budi Karya Sumadi tinjau Tol Brexit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah memprediksi puncak arus mudik libur panjang Idul Adha terjadi pada Jumat (9/9) dan Sabtu (10/9). Kapolda Jateng, Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan hal ini saat meninjau pintu tol Brebes Timur, pada Ahad (4/9).

"Peningkatan arus mudik hari Jumat pada jam-jam pulang kantor. Juga Sabtu. Dua hari itu," kata Condro di Brebes, Ahad (4/9).

Jendral Bintang dua ini berterima kasih pada Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan larangan operasi bagi kendaraan bersumbu lebih dari dua pada waktu tersebut. Menurutnya itu membantu tugas mereka dalam mencegah kemacetan.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi kemacetan pada libur panjang pekan depan. Pada Jumat (9/9) pukul 00.00 WIB sampai Senin (12/9) pukul 24.00 WIB,  kendaraan lebih dari dua sumbu dilarang beroperasi. Kendaraan lebih dari dua sumbu meliputi truk pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan (truk tempelan),  kereta gandengan (truk gandeng) dan juga kontainer.  

Larangan di atas tidak berlaku bagi truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM)  dan bahan bakar gas (BBG).  Truk pengangkut ternak,  bahan pokok,  pupuk  susu murni.  Juga barang antaran pos,  barang (bahan baku),  hasil ekspor atau impor dari Pelabuhan  ke lokasi industri dan sebaliknya. Pengangkutan bahan pokok yang tidak tahan lama dan cepat rusak diberikan prioritas.

Kemenhub juga melarang pengoperasian kendaraan angkutan barang di jalan lagi nasional (jalan tol dan non tol) di sejumlah jalur wisata di delapan provinsi, antara lain di Lampung,  Banten,  DKI Jakarta,  Jawa Barat,  Jawa Tengah,  DIY,  Jawa Timur dan Bali.  Itu juga berlaku pada arus balik.

Kepolisian, memprediksi kembalinya para pemudik dari masa liburan terjadi pada Senin (12/9) malam hingga Selasa (13/9) subuh.

"Karena Selasa sudah masuk kerja, tanggal 13 (September), pembatasan kendaraan sampai jam 06.00 pagi saja," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement