Ahad 04 Sep 2016 18:40 WIB

Polisi: LSM Tempat Tersangka AR Bekerja Masih Dicari

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus Tindak Pidana Orang (TPPO) dan prostitusi anak, Ario Raharjo (41) alias Aris RCM alias AR sempat menjadi penyuluh HIV di sebuah LSM di Bogor. Namun hingga saat ini keberadaan LSM tersebut masih dalam pencarian.

"Masih ditelusuri. Masih di dalami penyidik di lapangan," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (4/9).

Menurut Agus hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penelusuran. Termasuk kata dia terkait para korban lain dari 103 korban yang saat ini masuk dalam data penyidikan. "Sudah ada yang dibawa di rumah aman, (yang lain) masih menunggu konfirmasi lanjut dari teman-teman di lapangan," ujar Agus.

Sedangkan terkait penanganan pemulihannya, lanjut Agus pihaknya bekerja sama dengan kementerian sosial dan komisi perlindungan anak Indoensia (KPAI). Saat ini tambahnya anak-anak tersebut tengah menjalani terapi di rumah aman.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya engga memberikan komentar terkait hasil penyidikan tim di lapangan. Termasuk saat ditanyakan bagaimana hasil penelusuran penyidik terkait LSM tempat AR sebelumnya menjadi penyuluh dan bertemu dengan anak-anak tersebut.

Agung mengaku akan memberikan hasil perkembangan tim penyidik pada Senin (5/9) Besok saja ya," ujar dia melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, saat ini penyidik Bareskrim telah mengamankan tiga tersangka kasus prostitusi anak untuk gay. Mereka mengupah anak-anak tersebut sebesar Rp 100 ribu rupiah dari tarif yang disodorkan kepada pelanggan Rp 1,2 juta.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto bahkan mengatakan salah satu pelanggan yang pernah memesan berkewarganegaraan Malaysia. Tidak tanggung-tanggung meskipun dipasang tarif Rp 10 juta rupiah, warga negara Jiran ini tetap memesan anak tersebut.

Para pelaku sendiri menjajakan anak-anak melalui akun media sosial Facebook. Sedangkan kepada para korban hanya menggunakan pemanggilan melalui ponsel mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement