Sabtu 03 Sep 2016 14:36 WIB

Tax Amnesty Gagal, Negara Bisa Jatuh

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI Kardaya Warnika menilai, pelaksanaan Tax Amnesty tidak boleh gagal. Sebab, jika Tax Amnesty tidak mencapai target, maka negara bisa jatuh.

''Kalau (Tax Amnesty) tidak berhasil, jatuh negara ini. Maka ini dalam keadaan darurat,'' kata Kardaya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (3/9).

Menurutnya, Undang-Undang Tax Amnesty dibuat karena target pajak tidak tercapai, serta pendapatan dari bukan pajak juga minim. Artinya, ada harapan besar dari efek Tax Amnesty tersebut untuk menambal lubang APBN yang terus menipis.

Hanya saja, Kardaya menilai target sebesar Rp 165 triliun dari pengampunan pajak ini tak jelas dasarnya. Karena di sisi lain, Bank Indonesia menyatakan pendapatan dari pengampunan pajak maksimal hanya Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun.

''Meski Menkeu mengatakan sudah punya datanya, artinya ada kontradiksi (data BI dengan Pemerintah),'' jelas dia.

Walupun diakuinya pengampunan pajak ini banyak memberikan dampak positif bagi Indonesia. Seperti bertambahnya database perpajakan, serta dana repatriasi yang mengalir ke dalam negeri bisa digunakan menggerakan ekonomi dalam negeri.

Ia mengatakan, jika ingin menarik uang ke dalam negeri, kata kuncinya sederhana, yaitu sediakan tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di Indonesia. Karena kalau tidak, maka mereka yang punya uang banyak akan lari ke luar negeri karena merasa lebih aman.

Oleh karena itu, perlu sosialisasi sedemikian rupa supaya tidak terjadi pemahaman yang keliru. Ia menegaskan, ikut pengampunan pajak adalah pilihan, bukan kewajiban.

''Tax Amnesty merupakan pertaruhan nama negara, kalau tidak, nama negara jatuh. Dikasih pengampunan saja (WNI) tidak datang, apalagi tidak dikasih. Untuk itu harus benar-benar matang pelaksanaannya,'' ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement