Kamis 01 Sep 2016 06:30 WIB

Mendes: Program Desa Jangan Sampai Dititipi Kepentingan Tertentu

Mendes Eko Putro Sandjojo membuka Seminar Pengawasan 'Peran Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel', di Jakarta, Rabu (31/08).
Foto: Kemendesa
Mendes Eko Putro Sandjojo membuka Seminar Pengawasan 'Peran Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel', di Jakarta, Rabu (31/08).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak semua pihak di linkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menjaga komitmen menjalankan program secara akuntabel dan transparan. Mendes meminta agar semua pihak menyatukan visi dan menghilangkan ego sektoral, agar persepsi yang muncul tentang Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi menjadi baik.

“Jangan sampai program desa dipakai yang bukan sesuai dengan kebutuhan desa karena titipan kepentingan tertentu, termasuk supplier. Kita harus satukan visi untuk bersama membangun desa,” ujar Mendes Eko saat membuka Seminar Pengawasan 'Peran Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel', di Jakarta, Rabu (31/08).

Selain itu, Mendes Eko siap melakukan pembenahan dan belajar dari lembaga lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan. Mendes Eko juga membeberkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sebagai kementerian baru adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk tahun ini, Mendes Eko menargetkan naik tingkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini akan tercapai jika seluruh pegawai di lingkungan kementerian memiliki komitmen bersama. Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi.

"Kita harus belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang paling kredibel,” lanjutnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief yang menjadi pembicara dalam seminar itu mengapresiasi komitmen Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “KPK juga akan mendukung pengawasan dana desa dengan aplikasi Jaga Desaku dalam bentuk sistem pengaduan masyarakat. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui ponsel dan akan diresmikan langsung oleh Presiden,” ujar Laode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement