Kamis 01 Sep 2016 02:45 WIB

Komitmen untuk Daur Ulang Air Jakarta Dinilai Kurang

Warga memanfaatkan air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga memanfaatkan air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Bawa Surasa, mengatakan potensi ketersediaan sumber daya air di Jakarta masih tergolong baik. Namun, pemerintah kurang memberikan komitmen terhadap proses daur ulang sumber daya air bersih.

"Ketersediaan sumber daya air di Jakarta sebetulnya masih besar. Ketersediaan itu tidak dibarengi dengan upaya menjaga siklus daur ulang air yang memadai. Indikasinya bisa dilihat dari komitmen memudahkan proses resapan air," ujar Bawa kepada wartawan usai bedah buku "Ancaman Bawah Permukaan Jakarta" di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu (31/8).

Menurut dia, air merupakan sumber daya alam terbarukan. Idealnya, ada proses daur ulang air setelah pemakaian dalam jumlah yang relatif tinggi.

Proses daur ulang air yang dimaksud yakni meresapnya air permukaan tanah (air hujan, air laut, air sungai) ke dalam tanah. Peresapan ini bertujuan menjaga kuantitas sumber daya air tanah dan mengurangi genangan air akibat banjir dan rob.

Di Provinsi DKI Jakarta, lanjut dia, jumlah lokasi resapan air relatif sedikit. Sebab, hampir semua lokasi di Jakarta tertutup bangunan masif berupa kawasan industri, perkantoran, jalan dan perumahan.

Aturan terkait pembuatan lubang resapan bagi setiap bangunan yang memiliki luas kelipatan 25 meter persegi  sebetulnya telah diberlakukan. "Hanya saja, penerapan pembuatan lubang resapan memang belum maksimal. Komitmen warga, pemerintah maupun pemilik bangunan masih kurang," tutur Bawa.

Proses daur ulang air yang belum ideal ini, kata dia, menyebabkan kualitas air di sebagian wilayah Jakarta terus menurun. Pihaknya mencontohkan kondisi kualitas air di Jakarta Utara yang buruk akibat minimnya proses daur ulang, pencemaran dan banyaknya paparan bangunan industri.

Berdasarkan penelusuran BPLHD, kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta relatif stabil. Setiap tahun, sebanyak 824 juta meter kubik air bersih dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement