Rabu 31 Aug 2016 15:55 WIB

Polisi Telusuri Identitas Anak-Anak Korban Prostitusi Gay

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Prostitusi Online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prostitusi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menemukan daftar 99 nama anak laki-laki di bawah umur dalam jaringan prostitusi online yang dikelola oleh AR alias A di wilayah Bogor. Namun masih belum dapat dipastikan apakah para korban ini merupakan anak jalanan atau anak sekolah.

"Nanti lebih detail kita sampaikan, tapi usianya di bawah 16 tahun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan,  Rabu (31/8).

Agung mengaku berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindak lanjuti kasus protitusi sesama jenis ini. Alasannya, karena mereka merupakan generasi muda yang harus dilindungi dari perbuatan yang menyimpang tersebut.

Saat ditegaskan kembali bagaimana latar belakang para korban ini, Agung masih enggan untuk menjelaskan. Yang pasti kata dia anak-anak ini berstatus sebagai korban. "Tentunya saya ingin sampaikan bahwa ini korban. Mari kita kelola sebaiknya. Palaku inilah yang harus kita buktikan," jelasnya.

Agung memaparkan, saat ini tujuh korban yang ditemukan tengah dilakukan pemeriksaan. Tujuannya untuk melihat kesehatan mereka dan apakah ditemukan penyakit lainnya."Kita akan lakukan (pemeriksaan kesehatan), kemudian proses penanganan yang komprehensif, dan kita juga sedang melakukan kordinasi dengan psikiater," kata Agung.

Diketahui Bareskrim Polri mengamankan pelaku prostitusi di wilayah Cipayung, Bogor pada Selasa (30/8) malam. Pelaku berinisial AR alias R yang diamankan sebelumnya juga ditahan dengan kasus yang sama, yakni perdagangan manusia. Namun, kasus korbannya kasus sebelumnya adalah perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement