Rabu 31 Aug 2016 12:54 WIB

Hadiri Acara Penghargaan LGBT, MUI: Menag Wajib Bertobat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Lukman Hakim Saifuddin (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Lukman Hakim Saifuddin (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain berpendapat, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak cukup hanya meminta maaf lantaran telah memberikan pidato kebudayaan pada acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Sebab, acara yang diselenggarakan pada 26 Agustus tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan bagi LGBTIQ. "Sebagai menteri agama, apalagi beliau itu Muslim, tidak cukup minta maaf saja. Selain minta maaf kepada rakyat Indonesia, beliau juga wajib taubat," kata Tengku saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (31/8).

Tengku melanjutkan, kelompok LGBTIQ merupakan kelompok yang dilarang di berbagai agama. Maka dari itu, sangat tidak pantas jika seorang Menteri Agama menghadiri acara yang melibatkan kelompok tersebut.

"Wajib beliau menjaga diri untuk mengucapkan selamat kepada kelompok LGBT, atau memberikan pujian sekecil apa pun," ucap Tengku.

Tengku juga menuntut Menag menjelaskan sejelas-jelasnya maksud kehadirannya pada acara tersebut. Penjelasan menjadi penting karena kedatangan Menag di acara tersebut dikhawatirkan bisa diartikan sebagai dukungan terhadap kelompok LGBTIQ.

"Mestinya beliau jelaskan saya ini hadir atas undangan AJI dan bukan hadir untuk memberikan support atas LGBT," kata Tengku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement