Senin 29 Aug 2016 10:45 WIB

Jokowi Lantik Hasyim Asy'ari Jadi Anggota KPU

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017, Senin (29/8). Pelantikan Hasyim digelar di Istana Negara dengan dihadiri para menteri Kabinet Kerja dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

Hasyim dilantik berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 87 P 2016. Ia menjadi anggota KPU untuk mengisi kekosongan kursi komisoner yang ditinggalkan mendiang Husni Kamil Manik.

Hasyim terpilih sebagai anggota KPU karena hasil uji kelayakan dan kepatutan saat pemilihan anggota KPU di DPR pada 2012 lalu menempati urutan ke-delapan. Dengan demikian, ia secara otomatis mengisi kursi kosong komisioner KPU yang ditinggalkan mendiang Husni Kamil Manik.

Sebelum dilantik sebagai anggota KPU. Hasyim adalah dosen di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang. Ia juga dikenal aktif menjadi narasumber dalam diskusi bertema kepemiluan. Hasyim juga tercatat pernah menjadi anggota KPUD Jawa Tengah periode 2003-2008.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement