Senin 29 Aug 2016 08:16 WIB

Kekerasan Anak dan Perempuan di Sukabumi Capai 181 Kasus

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Dari Januari hingga Agustus 2016 telah mencapai sebanyak 181 kasus.

"Anak di bawah umur mendominasi," ujar Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika, Senin (29/8).

Joko mencotohkan, jumlah kasus kekerasan seks anak pada April dan Mei misalnya mencapai 18 orang korban. Semuanya berjenis kelamin perempuan yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).Korban kekerasan seksual ini ungkap Joko, sebagian mengalami trauma dari berat hingga ringan. Kini, mereka telah mendampatkan penanganan dan pendapingan secara psikologi dari P2TP2A dan  Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Lebih lanjut Joko mengungkapkan, para pelaku kekerasan seksual anak kebanyakan adalah orang terdekat dari korban. Misalnya ayah tiri, sepupu dan orang terdekat lainnya.Untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kata Joko, P2TP2A berharap peran orangtua dalam mengawasi perkembangan anak-anak.

Misalnya pengawasan dalam menggunakan alat komunikasi seperti handphone atau smartphone. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi kasus kekerasan seksual anak yang semakin mengkhawatirkan.Kasus kekerasan seksual anak di Sukabumi sempat menghebohkan secara nasional pada 2014 lalu.  Pada saat itu seorang pelaku kekerasan seksual AS alias Emon melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dalam jumlah yang banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement