Jumat 26 Aug 2016 18:30 WIB

Ahok Yakin tak Ada Uang 'Haram' dalam Dana Kampanyenya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (optimistis) tak ada uang hasil korupsi yang masuk ke dalam dana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahok menilai ada mekanisme dari otoritas keuangan agar uang yang hendak disumbangkan dapat ditelusuri. Sehingga ia berharap uang hasil korupsi tidak mencemari kampanyenya.

"Kan sumbangan mesti di transfer. Yang nyumbang kan pasti harus sudah bayar pajak. Misal kamu yang mau nyumbang 75 juta kamu akan diperiksa pajak kan, karena sumbangan transfer. Terus kamu mesti melaporkan NPWP," katanya di Balai Kota, Jumat (26/8).

Selain itu, Ahok meyakini sistem pembatasan jumlah maksimal dana sumbangan bisa berjalan efektif guna mencegah dana 'haram' masuk ke rekening pemenangannya.

"Kan udah tahu kalau seimbangan nanti begitu resmi kamu calon kan ada pembatasan satu orang 75 juta. Peraturan baru perusahan 150 juta itu udah ada aturannya," ujarnya.

Sebelumnya, di acara peresmian Rumah Lembang, Ketum Golkar Setya Novanto berjanji menyumbangkan dana sebesar 100 juta rupiah bagi kemenangan Ahok.

Adapun belum jelas apakah ia memberi uang itu dalam status perorangan atau institusi. Pria yang akrab disapa Setnov itu terlibat kasus 'papa minta saham' beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement