Kamis 25 Aug 2016 15:00 WIB

'Cukai Rokok Harus Dialokasikan Sebesar-besarnya untuk Kesehatan'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Seorang petugas menata pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kudus, Jateng.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Seorang petugas menata pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kudus, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislatif DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martri Agoeng berharap proporsi target kenaikan cukai  tembakau sebesar 5,78 persen, yaitu dari Rp 141,7 triliun menjadi Rp 149,88 triliun. Menurut dia, hasil cukai itu dapat dialokasikan lebih banyak untuk kesehatan.

"Dana kesehatan perlu ditingkatkan karena kesehatan adalah faktor yang paling terkena dampak langsung dari peningkatan konsumsi dan produksi hasil tembakau. Tak memadai bila kesehatan justru punya alokasi anggaran yang minim," kata Martri, Rabu (24/8).

Selain itu, untuk meminimalisasi dampak langsung kesehatan dari yang ditimbulkan dari produk olahan tembakau berupa rokok, Fraksi PKS mengusulkan agar harga rokok dinaikkan setinggi-tingginya. "Memang ada ekses, adanya rokok ilegal atau rokok lintingan tapi sebenarnya, pemuda merokok lebih karena gaya hidup."

Menurut dia, banyak pemuda di Indonesia yang masih mempersepsikan perokok sebagai  orang keren dan trendi. Karena itu, dia mendukung jika harga rokok dinaikkan setinggi-tingginya. 

Senada, anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Adang Sudrajat meminta pemerintah agar harga rokok sesuai dengan semangat untuk mengendalikan konsumsinya, terutama kepada anak-anak dan masyarakat ekonomi ke bawah.

"Selama ini rokok memberikan kontribusi besar pada penyakit kanker, penyakit jantung, dan tingginya beban kesehatan masyarakat. Peringatan pemerintah yang ditampilkan di tiap bungkus rokok tidak mempan, perlu kebijakan tajam agar pengendalian rokok dilakukan pada masyarakat yang begitu akut akan konsumsi rokok," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement