Rabu 24 Aug 2016 19:45 WIB

Tim Pemenangan Lebih Senang Ahok Cuti

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Pemenangan Ahok, Raja Juli Antoni mengungkapkan, upaya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan Judicial Review (JR) atas Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada No 10 tahun 2016 soal cuti sebagai pilihan bagi pejawat yang tidak mau melakukan kampanye memiliki alasan yang masuk akal dan kuat.

"Kami dari tim pemenangan lebih senang Pak Ahok cuti sehingga Pak Ahok benar-benar bisa kampanye untuk pemenangan, mengkomunikasi perubahan yang sudah Pak Ahok  lakukan tapi belum tersampaikan  dengan baik kepada rakyat Jakarta." Kata Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).

Menurut Raja Antoni, Ahok bukan seorang pemimpin yang memiliki ambisi kekuasaan pribadi. Menurut dia, Ahok justru memikirkan nasib rakyat Jakarta dan kelancaran pembangunan Jakarta bila harus cuti selama enam bulan ketika proses pemilihan gubernur terjadi dua putaran.

Masa kampanye Pilkada DKI mulai pada 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan dilanjutkan dua bulan kemudian bila tidak ada kandidat yang memenangkan suara rakyat lebih dari lima puluh persen pada putaran pertama.

"Banyak hal yang bisa terjadi dalam kurun waktu enam bulan. Ingat, itu adalah masa-masa pembahasan APBD 2017. Siapa yang bisa menjamin kasus 'begal APBD' tidak akan tejadi lagi kalau tidak ada Pak Ahok yang memplototi halaman demi halaman RAPBD itu? Ingat  "dana siluman": 12T untuk UPS kan? Siapa yang dapat menjamin KJP dan KJS yang dinikmati rakyat miskin selama ini akan tetap menjadi milik mereka tahun depan kalau tidak diawasi langsung oleh Pak Ahok," tutur pria yang biasa disapa Toni ini.

Apalagi, lanjut Toni, jika Djarot jadi berpasangan dengan Ahok dan Saefullah sebagai Sekda jadi bersandingan dengan Sandiaga Uno. "Jakarta tidak ada yang memimpin. Siapa yang senang dengan kondisi ini  bukan para 'begal' APBD,' cetus Toni.

Selain itu, kata dia, Oktober, Desember dan Januari, Jakarta memasuki musim hujan dengan curah yang sangat tinggi yang potensial menyebabkan banjir. Menurut Toni, Ahok tidak mau mengulangi banjir Januari 2013. Saat itu, kata dia, Ahok dan Jokowi baru menjabat dan tidak mengetahui benar kondisi Jakarta saat masuk musim penghujan. "Karena itu, dalam bulan-bulan itu Ahok merasa perlu melakukan  tindakan preventif dan penjagaan agar Jakarta tidak banjir," ungkapnya.

Mengenai kekhawatiran Ahok akan mempergunakan fasilitas negara untuk kampanye bila tidak cuti, Toni menegaskan, Ahok siap didiskualisilasi oleh pihak berwenang bila melakukan itu.

"Kalau diberikan hak untuk tidak cuti Pak Ahok akan penuh waktu  bekerja di Balai Kota untuk rakyat. Nggak akan kampanye. Semua media akan memantau apakah Pak Ahok melakukan abuse of power dan misuse of power. Tinggal lapor KPU dan Bawaslu. Siap didiskualifikasi kalau itu terjadi," tegas Toni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement