REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenpora menggelar kegiatan Rapat Kerja (Raker) dengan stakeholder kepemudaan dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) pada 22 -24 Agustus 2016. Acara ini menghasilkan empat poin penting masukan dalam kerangka mencapai keselarasan program Kemenpora dengan antara OKP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemuda, memperbaiki strategi dan meninggikan daya saing pemuda. Pembukaan acara dilakukan dengan Dialog dari Hati ke Hati antara 900 orang pengurus berbagai OKP dengan Menpora Imam Nahrawi di kediaman Menteri, Widya Chandra pada Senin (22/8) malam.
Saat dialog dari Hati ke Hati dengan pengurus berbagai OKP yang dikemas santai dengan lesehan itu, Menpora menyampaikan terima kasih atas kedatangan para pimpinan OKP yang hadir.
"Ini forum pertama saya mengumpulkan para pejuang muda tanah air. Pemuda Indonesia di masa yang akan datang akan terus memberikan prestasi dan kabar baik sebagai bangsa yang besar Owi, Butet, Sri, Eko Yuli contohnya dan masih banyak contoh lainnya, mereka masih berusia muda karena belum lebih dari berusia 30 tahun yang berhasil mengharumkan nama bangsa dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di dunia internasional melalui prestasi olahraga mereka," ujar Menpora.
Menurut Menpora, Kemenpora sangat ingin program kepemudaan di Kemenpora dapat diberikan dan dijalankan oleh OKP. "Ada sebuah program yang nantinya akan diberikan kepada OKP agar penjenjangan pemuda dapat berjalan dengan baik tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah seperti program kepemimpinan dasar yang secara berjenjang akan dilaksanakan OKP dan dibiayai negara di tahun 2017 mendatang dan harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Menpora menilai semua pemuda Indonesia tidak boleh berhenti apabila menemukan permasalahan. Ia berharap potensi pemuda di Indonesia jangan sampai di abaikan. "Banyak diaspora yang berpotensi di luar sana yang perlu kita perhatikan," ucapnya didampingi Plt. Sesmenpora Sakhyan Asmara.
Ketua Umum Forum Pemuda Betawi Rahmat HS mengaku senang dan bangga dapat silaturahmi dengan Menpora dan pimpinan OKP lain tingkat nasional. "Semoga silaturahmi dan forum perumusan program OKP ini bisa memberikan ruang para pemuda agar lebih bersatu dan memakmurkan para anggotanya, tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah," ucap Rahmat.
Hasil dialog dari Hati ke Hati dengan Menpora, kemudian dipertajam lagi ke dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) 1-4 yang berlangsung 23-24 Agustus 2016 di hotel Best Western, Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sekaligus Plt Sesmenpora Sakhyan Asmara dan Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda, Imam Gunawan.
Di dalam FGD tersebut, diajukan beberapa usulan walaupun penuh perdebatan namun akhirnya dapat mengerucut dan membuahkan kesepakatan yang dapat dirumuskan menjadi empat poin usulan untuk perbaikan kepemudaan, yaitu pertama, perlu ketetapan jumlah anggaran rutin di TA 2017 yang diperuntukkan bagi bantuan operasional OKP, baik berupa uang/barang/gedung, program kerja maupun kemitraan.
Kedua, perlunya Revisi UU No. 40 Th 2009 tentang Kepemudaan karena masalah pembatasan umur pemuda 16-30 tahun tidak realistis lagi mengingat kaderisasi di dalam OKP berjenjang dan terstruktur maka umur 16 masih terlalu prematur disisi lain kematangan kepemimpinan OKP justru umur 30 – 40 Tahun dan ini juga agar polemik di KNPI dapat diselesaikan.
Ketiga, perlu kejelasan program unggulan untuk kategori OKP menurut Juknis Kemenpora sehingga OKP dapat In-line didalamnya. Sedangkan keempat, harus ada standarsasi grade bagi OKP sehingga ada beda grade antara OKP baru dengan OKP yang sudah lama. Grade ini yang menentukan prioritas bantuan.
Deputi Pengembangan Pemuda sekaligus Plt Sesmenpora Syakhyan Asmara mengatakan, hasil dialog ini diharapkan nantinya dapat menjadi solusi dan titik temu keselarasan program antara OKP dengan Kemenpora karena Kemenpora berkeinginan kuat untuk mensinkronisasikan kegiatan-kegiatan OKP dengan program Kemenpora.
“Selain itu semua rumusan positif hasil pertemuan ini akan menjadi masukan yang perlu dipertimbangkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti menjadi bahan kebijakan Kemenpora di Tahun Anggaran 2017,” kata dia.