Rabu 24 Aug 2016 13:24 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Yakin Sanusi tak Terima Suap

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
 Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/8).

Kedatangan Taufik tiada lain adalah untuk menyaksikan secara langsung proses sidang adiknya, Muhammad Sanusi, yang diagendakan akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Taufik mendoakan agar persidangan yang dijalani adiknya bisa berjalan lancar.

"Semoga persidangannya berjalan lancar," kata Taufik. Ditanya soal perkara, Taufik masih yakin jika adiknya tidak bersalah. "Yakin tidak bersalah. Emang (Sanusi) terima suap apa?" ucap Taufik.

Seperti diketahui, M Sanusi diduga menerima duit secara bertahap dari Ariesman yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu M Sanusi mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APLN) Ariesman Widjaja, dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement