REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, perlombaan balap mobil listrik Formula E sukses membawa nama Jakarta hingga tingkat global. Ia juga berpendapat, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sah digunakan untuk bisnis pelaksanaan Formula E dan tidak ada masalah dalam pembayaran commitment fee Formula E oleh Pemprov DKI hingga tiga tahun mendatang.
"(Formula E) Mulainya kan bagus, berhasil loh pandangan saya, membawa nama Jakarta, bahkan Indonesia di mata dunia," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Taufik menjelaskan, penggunaan APBD untuk bisnis pelaksanaan Formula E sah karena tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). "Itu kan trigger saja. Untuk ke depan serahkan ke BUMD. Kan sudah sah. APBD itu sah, itu Perda APBD itu," ungkap dia.
Ia juga memberi penjelasan tentang, commitment fee Formula E yang telah dibayar oleh Pemprov DKI untuk tiga tahun ke depan meski masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta akan habis pada Oktober 2022. Taufik mengatakan, keputusan itu justru menjadi kesempatan gubernur DKI selanjutnya untuk membawa Jakarta semakin dikenal dunia.
"Enggak apa-apa, bagus dong, memberikan kesempatan gubernur yang akan datang untuk mengangkatnya derajat Jakarta. Enggak ada masalah," ujar dia.
"Kecuali bangunan, enggak boleh. Kalau event-event boleh, bagus dong. Saya kira perlu kita apresiasi langkah Pak Anies," tambahnya menjelaskan.
Taufik menambahkan, jika nanti gubernur DKI Jakarta yang berikutnya tidak mau melanjutkan pelaksanaan Formula E maka rakyat yang akan rugi. Sebab, ia mengungkapkan, hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan bahwa ajang balap mobil listrik itu terbukti menguntungkan banyak pihak.
Selain itu, lanjut dia, Jakarta memerlukan acara tingkat internasional, seperti Formula E, terutama setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota. "Jakarta perlu ada event internasional, apalagi setelah Jakarta enggak jadi ibu kota lagi, apa? Kan harus jadi kota yang setara dengan dunia supaya bisa maju," jelas Taufik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan rasuah terkait penyelenggaraan ajang Formula E di DKI Jakarta. Sebelumnya, KPK memeriksa Anies Baswedan terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Lembaga antikorupsi ini memanggil Anies untuk menyelidiki dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. "Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," kata dia.
Firli menuturkan, KPK memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.