Rabu 24 Aug 2016 01:39 WIB

BNN Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja Asal PNG

 Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua memusnahkan 8,2 kg ganja asal Papua Nugini yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi, Selasa.

Pemusnahan ganja dilakukan di halaman depan kantor BNN Papua yang diawali dengan dimasukkannya ganja ke dalam drum bekas dan kemudian dibakar yang disaksikan petugas dari bea cukai dan Kejaksaan Tinggi Papua

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Papua Muhammad Syafei, seusai pembakaran, mengatakan ganja yang dimusnahkan seluruhnya berasal dari PNG yang dibawa lima tersangka.

Dari lima tersangka, tiga diantaranya berkebangsaan PNG, yakni Reno Nusa Ofide yang membawa 2,5 kg ganja, Lampung Wanggai membawa 487 gram dan Raindox Naopa membawa 1,6 kg ganja. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Baharudin Sagas membawa 2 kg dan Abdul Rahman membawa 1,5 kg, kata Syafei.

Menurutnya, para tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hingga ke pengadilan.

"Para tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Muhammad Syafei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement