Selasa 23 Aug 2016 20:48 WIB

Wartawan Bogor Alami Kekerasan Saat Liputan di PN Cibinong

Rep: Rahayu Subekti/ Red: M.Iqbal
Pengadilan Negeri Cibinong
Foto: ist
Pengadilan Negeri Cibinong

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Wartawan media daring Transbogor dan Bogor Online menerima perlakukan dihalang-halangi saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/8). Wartawan Transbogor, Abdul Azis menyatakan perlakuan tersebut bahkan dialaminya setelah mendapatkan izin peliputan sidang kasus pemalsuan dokumen oleh terdakwa Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik, Marzuki Aing.

“Waktu liputan di PN Cibinong sudah izin ke humas PN untuk peliputan dan mengambil gambar. Tapi saya mendapat perlakuan tidak enak dari masa pendukung terdakwa yang sidang di PN Cibinong,” kata Abdul kepada Republika, Selasa (23/8). Saat kejadian, yang menerima perlakuan tersebut tak hanya dirinya saja namun juga menimpa rekan berbeda media daring lainnya.

Abdul menuturkan saat kejadian ia bersama wartawan dari Publik Bogor Dede Mulyana sempat tidak diperbolehkan mengambil gambar oleh beberapa orang dari pendukung di sidang yang sedang berlangsung. “Kita sebelumnya sudah ambil gambar walaupun dihalangi dengan masa Kepala Desa Tlajung Udik, Marzuki Aing yang menjadi terdakwa di sidang tersebut,” tutur Abdul.

Setelah selesai sidang, lanjut Abdul, salah seorang yang mengaku anak kades tersebut merebut telepon genggamnya dan menghapus foto peliputan. Setelah kejadian tersebut, dini hari Selasa (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB, kedua korban dan beberapa wartawan lain yang juga dihalang-halangi saat peliputan melapor ke Polres Bogor. Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengungkapkan laporan kejadian trersebut sudah dalam proses.

Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Haryudi meminta kepolisian segera memproses pelaku yang menghalangi wartawan bahkan hingga melakuka kekerasan. Dia juga menyayangkan pihak keamanan PN Cibinong tidak mengantisipasi kejadian tersebut. “Harusnya da antisipasi pengamanan ekstra karena sidang tersebut kerap melibatkan banyak masa pendukung kades,” kata Haryudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement