REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tereksekusi mati kasus narkoba, Freddy Budiman disebut sempat membuat video testimoni sesaat sebelum dieksekusi mati. Video tersebut saat ini berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rencananya, tim pencari fakta dari Polri akan mendalami video tersebut. Sebagaimana disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Pol Dwi Prayitno usai menghadiri rapat integritas di KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
"Ini tim saya mau kesana. Jadi nanti kita melihat sama-sama," ujar Dwi.
Tak hanya itu, Dwi mengatakan pihaknya akan membuat berita acara penyerahan perihal video testimoni tersebut. TPF akan melihat video testimoni tersebut dan melakukan kajian, terutama dalam menemukan fakta apa yang ada di dalam video itu.
Namun, ia sendiri enggan menjelaskan rinci terkait progres penyelidikan yang telah dilakukan tim tersebut. "Apa fakta yang ada di dalam video tersebut. Fakta-fakta itu nanti dianalisa ya," kata Dwi.
Diketahui sebelumnya, Tim pencari fakta tersebut disebut masih terus mengumpulkan bahan keterangan baik dari penyidik polda metro jaya maupun Dit Narkoba Bareskrim yang pernah terkait atau menangani kasus Freddy Budiman.