REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmi Alaydroes menyatakan wacana kenaikan harga rokok bakal membatasi tingkat konsumsi. Menurutnya, lebih baik produksi rokok itu ditiadakan dengan kemauan politik kuat dari pemerintah.
"Dengan menaikkan harga rokok sampai puluhan ribu rupiah sebungkus diharapkan akan membatasi tingkat konsumsi, terutama bagi anak-anak," kata Fahmi Alaydroes dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Selasa (23/8).
Menurut Fahmi, kebijakan menaikkan harga rokok seharusnya dipandang sebagai upaya pengendalian tingkat konsumsi, jangan dijadikan instrumen peningkatan pendapatan negara. Pada prinsipnya, ujar dia, rokok itu sebaiknya ditiadakan, serta negara juga harus melindungi rakyatnya dari bahaya rokok, baik perokok aktif maupun pasif.
Karena itu, Fahmi menegaskan perlu adanya kemauan politik yang kuat dan serius dari pemerintah untuk melindungi bangsa Indonesia dari bahaya konsumsi rokok. "Harus ada kebijakan dan regulasi yang mengatur dan mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi rokok," katanya lagi. Ia mengingatkan bahwa bila bila peredaran komoditas rokok di tengah masyarakat tidak dikendalikan, maka akan menjadi beban tersendiri bagi negara.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengapresiasi dan menyambut positif rencana kenaikan harga rokok yang bakal segera diberlakukan pada masa mendatang di Tanah Air. "Rencana tersebut bisa membatasi kebiasaan anak remaja yang mulai mencoba-coba merokok," kata Oesman Sapta.
Menurut Oesman, dengan kenaikan harga rokok, anak remaja yang mencoba memulai merokok akan berpikir ulang membeli rokok karena harganya semakin mahal. Apalagi, kata dia, bagi remaja dari golongan keluarga menengah, sehingga dengan demikian ke depannya diharapkan jumlah para perokok pemula akan berkurang.
Dia juga berpendapat bahwa kenaikan harga rokok juga akan berimbas kepada kenaikan harga tembakau, sehingga petani juga bisa lebih diuntungkan serta kesejahteraannya juga bakal meningkat. Wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat dinilai bakal membantu APBN, karena berpotensi meningkatkan penerimaan negara. "Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin.
Selain itu, ujar dia, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu, juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok.