Senin 22 Aug 2016 21:44 WIB

Sukabumi Catat 18 Kasus TKI Sepanjang 2016

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sepanjang 2016 tercatat sebanyak 18 kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus terbanyak yang dilaporkan mengenai TKI yang meninggal dunia di luar negeri.

‘’Sejak Januari hingga Agustus 2016 ada 18 kasus TKI yang dilaporkan,’’ ujar Kepala Seksi Penempatan Tenaga Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Dindin Suwandi kepada wartawan Senin (22/8).

Rinciannya, sebanyak 11 kasus TKI meninggal di luar negeri, lima kasus gaji belum dibayar, dan dua kasus overstay.

Menurut Dindin, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Misalnya proses pemulangan jenazah TKI di luar negeri yang dibawa ke tanah air. Sejumlah TKI meninggal dunia akibat sakit di sejumlah negara seperti Arab Saudi, Oman, Abu Dhabi, dan Malaysia.

Dindin menerangkan, untuk kasus gaji belum dibayar dan overstay sudah diteruskan kepada pemerintah pusat. Terutama ditujukan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selepas itu kata Dindin, intansi tersebut akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke perwakilan Republik Indonesia (RI) atau Kedubes RI di luar negeri. Sehingga permasalahan yang dialami TKI bisa segera ditangani dengan cepat.

Di sisi lain, Disnakertrans Sukabumi mencatat jumlah TKI yang dikirimkan sejak awal tahun hingga Juni 2016 mencapai 339 orang. Jumlah ini menurun bila dibandingkan dengan 2015. Pada tahun lalu, jumlah TKI yang dikirimkan pada Januari-Juni 2016 mencapai 625 orang. Sementara secara keseluruhan pada 2015 jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri sebanyak 1.097 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement