Selasa 23 Aug 2016 00:19 WIB

APTI: Jangan Sampai Kenaikan Harga Rokok Jadi Target Penjajahan Pemerintah

Petani memetik daun tembakau bagian atas yang tersisa di Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (1/12).
Foto: ANTARA
Petani memetik daun tembakau bagian atas yang tersisa di Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus karena dapat mengancam stabilitas keamanan bangsa.

"Wacana tersebut meresahkan masyarakat, terutama pelaku pertembakauan dari hulu hingga hilir. Jangan sampai usulan kenaikan harga rokok ini hanya menjadi target penjajahan pemerintah, dan mengacaukan pemerintahan Joko Widodo," kata Ketua APTI, Agus Parmudji di Temanggung, Senin.

Ia mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang sangat kaya dengan sumber daya alam sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi target untuk dijajah secara ekonomi. Ketika harga rokok menjadi mahal maka akan terjadi ancaman tindakan di luar batas kewajaran.

"Pemerintah harus berpikir arif dan bijaksana terhadap usulan tersebut," katanya.

Menurut dia jika pemerintah menyetujui usulan kenaikan harga rokok maka sangat mungkin bagi masyarakat yang sebelumnya menjadi perokok aktif, mereka akan beralih ke barang lain yang efeknya jauh lebih berbahaya dibanding rokok.

Tidak hanya itu, katanya negara juga dirugikan karena tidak menutup kemungkinan jika harga rokok mahal maka rokok-rokok ilegal akan bermunculan.

Ia menuturkan usulan kenaikan harga rokok ini bukan usulan yang rasional dan realistis, usulan ini hanya usulan emosional yang dilandasi dengan nafsu sesaat yang hanya akan menghancurkan tembakau dan rokok lokal saja.

Menurut Agus, usulan yang diajukan oleh kalangan antirokok ini hanya melihat pelaku pertembakauan dari luarnya saja, tidak melihat kedalam. Padahal produk rokok kretek ini melibatkan jutaan orang.

"Mulai petani, pedagang, pabrik, buruh pabrik hingga ke pengecer rokok semua bisa mencukupi kebutuhan mereka dari hasil industri rokok ini," katanya.

Jika harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus, katanya otomatis akan berimbas pada penurunan tingkat pembelian konsumen, kemudian berdampak pada pembelian tembakau yang juga ikut menurun dan berimbas pada pengurangan pegawai pabrik.

Menurut dia usulan ini akan berdampak pada sendi-sendi perekonomian di kalangan pelaku pertembakauan, sektor ketenagakerjaan juga akan mengalami kelumpuhan sangat parah.

Ia mengatakan kalangan antirokok dan tembakau tidak berpikir luas saat mengajukan kenaikan harga rokok ini, mereka sebenarnya tidak mengetahui secara pasti bagaimana dunia pertembakauan yang sesungguhnya.

"Dampaknya sangat luas, bisa mengancam stabilitas keamanan negara. Mereka tidak tahu persis pertembakauan, maka dari itu besar harapan kami agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, usulan ini jangan ditanggapi mentah-mentah, harus dikaji benar-benar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement