Senin 22 Aug 2016 03:30 WIB

Haris Bantah Freddy Ingin Unek-uneknya Dibuka Pascaeksekusi Mati

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakta Polri mengemukakan bahwa ditemukan informasi menarik perihal pengakuan Freddy Budiman. Temuan itu menyebutkan bahwa Freddy sebenarnya ingin pengakuannya diketahui masyarakat seluruh Indonesia setelah dia meninggal.

Sayangnya, info menarik itu ternyata dibantah oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Menurut Haris, tidak ada permintaan Freddy sebagaimana yang disebutkan oleh tim pencari fakta.

"Enggak juga. Dia (Freddy) hanya ini info dia bisa digunakan untuk advokasi," ujar Haris saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (21/8).

Advokasi sendiri merupakan strategi untuk mempengaruhi para pengambil keputusan. Ini khususnya pada saat pengambil keputusan menetapkan peraturan, mengatur sumber daya, dan mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut khalayak masyarakat.

Haris menegaskan, Freddy hanya ingin curhatannya itu dapat digunakan oleh advokasi. Terlepas dari kondisi Freddy yang sudah meninggal atau sebelum meninggal. "Untuk advokasi, entah saat dia masih ada ataupun sudah meninggal," ujar Haris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement