Jumat 19 Aug 2016 20:27 WIB

Satpam Ditangkap karena Ingin Nikahi Keluarga Polisi

Rep: C39/ Red: Achmad Syalaby
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang pemuda yang mengaku sebagai polisi berpangkat briptu ditangkap di depan Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (18/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap lantaran mencoba menipu saudara dari seorang anggota polisi dengan cara menikahinya.

Saat diamankan, pria bernama Usman Ali tersebut sedang mengenakan seragam berlogo bet Sat Shabara Polresta Bekasi Kota. "Telah diamankan seorang lelaki yang diketahui sebagai polisi gadungan berangkat briptu logo bet Sat Sabhara Polresta Bekasi Kota," ujar Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Jum'at (19/8).

Awi mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Patko Polresta Bekasi Kota mendapatkan telepon dari anggota Polresta Bekasi, Bripka Bayu yang meminta bantuan. Saudaranya, Lismayanti (31)  mempunyai pacar mengaku sebagai anggota polisi Polresta Bekasi Kota. Pacarnya ini akan menikahi saudaranya pada tanggal 28 Agustus 2016.

Namun, setelah diselidiki pria tersebut ternyata bukanlah anggota polisi. Kemudian, anggota Patko Polresta Bekasi Kota mendatangi lokasi penangkapan di depan Alfa Mart atau di depan Pengadilan Negeri Bekasi. "Lalu ditangkap oleh anggota Patko seorang laki-laki berpakaian dinas yang diketahui adalah polisi gadungan berpakaian dinas PDLT lalu diserahkan ke piket SiPropam," kata Awi.

Diketahui, polisi gadungan tersebut hanyalah merupakan warga biasa yang tinggal di Gang Makam Padurenan RT 001 RW 002, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi. Tidak seperti pengakuannya terhadap calon pengantinnya, ternyata pria 24 tahun tersebut hanyalah seorang warga yang berprofesi sebagai satpam biasa.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ijazah dan kartu keluarga asli yang diamankan dari polisi gadungan tersebut. Selain itu, diamankan juga bukti transfer uang sebesar Rp 1 juta."(Lismayanti) dijanjikan ingin dinikahi pada tanggal 28 Agustus 2016 dan diajukan pada tanggal 21 Agustus 2016.

 

"Sampai saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di ruang Sipropam Polresta Bekasi Kota," kata Awi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement