REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berhasil mempertahankan Disertasinya dan berhak menyandang gelar Doktor bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Sidang Terbuka Senat UNJ, Kamis (18/8). Jazuli Juwaini mendapatkan Yudisium Cumlaude.
Dalam siaran pers Fraksi PKS disebutkan disertasi Dr. Jazuli Juwaini menyeroti reformasi DPR dengan mengambil judul "Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR RI Pasca Perubahan UUD 1945". Dalam penelitiannya ia menjelaskan secara komprehensif alasan, langkah, hasil, dan dampak perubahan dan pengembangan DPR pasca reformasi.
Menurut Dr. Jazuli Juwaini, mengacu pada UUD hasil amandemen, DPR sebenarnya memiliki mandat konstitusional yang kuat sebagai lembaga legislatif dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran. DPR juga telah merespon penguatan tersebut dengan melakukan pengembangan organisasi dengan membentuk tim-tim perubahan, sejak tim peningkatan kinerja 2007-2009 hingga tim implementasi reformasi DPR pada periode ini yang menghasilkan grand design "DPR Modern."
Namun realitasnya kinerja DPR tetap belum menampakkan hasil yang menggembirakan, mulai dari target prolegnas yang tak tercapai, tindak lanjut pengawasan yang belum optimal, hingga citra lembaga DPR yang buruk di mata publik.
Dr Jazuli dalam disertasinya menyimpulkan adanya kendala sumber daya manusia dalam mengimplementasikan perubahan serta kendala kebijakan dalam mewujudkan kemandirian DPR. Terkait SDM Jazuli menyebutkan bahwa kualitas SDM DPR--baik kualitas anggota DPR maupun SDM pendukungnya--perlu terus ditingkatkan. Bahkan secara tegas Jazuli mendorong peningkatan kualifikasi anggota DPR menjadi "sarjana", sementara itu rekrutmen politik harus diperbaiki sejalan dengan perbaikan kualitas pemilu yang semakin rasional dan objektif.
Komitmen dewan untuk berubah secara terus menerus juga harus diperkuat melalui internalisasi visi perubahan secara berkesinambungan oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Menurut Ketua Fraksi PKS ini, banyak hasil positif perubahan yang tidak dijalankan karena rendahnya komitmen dan pemahaman dewan tentang pentingnya perubahan dalam mendorong perbaikan kinerja, antara lain soal konsistensi alokasi jadwal pembahasan undang-undang, kehadiran rapat-rapat, efektivitas dan kualitas pembahasan dalam rapat-rapat, dan lain sebagainya.
Dr. Jazuli Juwaini juga menegaskan pentingnya dukungan tenaga ahli yang kompeten dan profesional. Sayangnya, dalam penelitian Jazuli menemukan data bahwa rekrutmen tenaga ahli anggota DPR banyak yang tidak dilakukan berdasarkan merit system, melainkan karena kedekatan, kolegial, hubungan kerabat, dan lain-lain.
Di hadapan delapan guru besar yang diketuai Rektor UNJ Prof. Dr. H. Djaali, Dr. Jazuli juga menekankan pentingnya kemandirian atau otonomi DPR khususnya dalam manajemen SDM dan pengelolaan anggaran. Menurutnya, kamar legislatif di negara manapun seharusnya independen sehingga bisa tegak dan efektif mewujudkan sistem checks and balances. Jazuli menilai ada kendala peraturan perundang-undangan yang menyebabkan DPR belum otonom dalam dua bidang tersebut. Oleh karena itu ia merekomendasikan revisi atas UU terkait kepegawaian dan keuangan negara agar sejalan dengan kebutuhan otonomi DPR.
Dalam manajemen SDM dan anggaran, lanjut Dr. Jazuli Juwaini, DPR seolah-olah berada di bawah 'ketiak' eksekutif. PNS DPR usernya adalah pimpinan dan anggota DPR, tapi karir dan kepangkatannya ditentukan oleh eksekutif (Setneg/LIPI untuk fungsional peneliti). Hal ini menyebabkan bias dalam kinerja dan loyalitas. Seharusnya mereka semua menjadi pegawai parlemen yang bekerja berdasarkan sistem manajemen keparlemenan.
Demikian juga dalam alokasi anggaran bagi DPR, faktanya masih ditentukan oleh Kementerian Keuangan pagunya. Padahal di banyak negara seperti di House of Commons Inggris, Kongres Amerika Serikat dan Rikdag Swedia anggaran parlemen terpisah dan tidak bisa diotak-atik oleh eksekutif.
Dalam konteks kemandirian tersebut, Dr. Jazuli Juwaini mendorong DPR untuk membentuk law center dan budget house yang benar-benar bekerja independen untuk DPR yang berisi pakar dan ahli kebijakan, anggaran, dan bidang-bidang lain sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan APBN sandingan untuk menchallange kebijakan dan anggaran versi pemerintah.
Dengan seluruh paparan dan jawaban atas pertanyaan penguji Senat Guru Besar UNJ tersebut, Jazuli Juwaini dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Manajemen dan menjadi Doktor UNJ yang ke 2996.
Sidang terbuka pada Kamis 18 Agustus kemarin dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai institusi. Ketua DPR Ade Komarudin, Komisioner KPU dan Ombudsman, jajaran TNI dan Kepolisian RI, serta kolega politisi dan anggota DPR dari PKS dan lintas partai/fraksi tampak hadir memberikan dukungan.