REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan pencari fakta membenarkan perihal testimoni Koordinator Kontras Haris Azhar perihal pengakuan Freddy Budiman. Hanya saja hal tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi lain.
Anggota pencari fakta Hendardi mengatakan, tim sudah menyambangi Lapas Nusakambangan untuk bertemu para saksi. Namun yang baru saja dimintai keterangan yakni terpidana mati Jhon Kei.
"Menurut keterangan Haris kan ada John Kei dan dua pendeta, lalu ada juga Kalapas Pak Sitinjak. Jadi yang baru kami dengar keterangannya itu Jhon Kei," ujar Hendardi saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (18/8).
Meski demikian, nantinya mantan Kalapas Nusakambangan dan dua orang rohaniawan tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi. Apakah benar adanya pertemuan tersebut dan apakah benar isi dari pertemuan itu seperti apa yang dituliskan Haris Azhar.
"Begitu juga pendeta, berikutnya akan kami dengar keterangannya, mungkin minggu ini lah," ujar dia.
Soal isi artikel Haris, Hendardi mengaku saksi pertama telah membenarkan. Sehingga kesimpulan sementara dari saksi yang ditemui membenarkan semua itu. "Kesimpulan sementara dari saksi-saksi yang kami temui memang benar ada pertemuan itu dan benar materi pembicaraan yang dituliskan oleh Haris," ujar Hendardi.
Apa yang dituliskan Haris, kata dia, benar dan tidak ada yang dikurangi ataupun ditambahkan. Namun demikian timnya tetap harus melakukan konfirmasi kepada saksi lain untuk memperkuatnya.
Alat bukti lain seperti CCTV tidak ditemukan di mana terjadinya pembicaraan tersebut. Hendardi mengatakan, saat itu tidak ada alat rekam karena tidak diperbolehkan untuk membawa ponsel dan alat apapun di dalam Lapas. "Kalau di ruang pertemuan itu tidak ada dan engga boleh bawa rekaman, HP saja tidak boleh dibawa masuk. Jadi memang pertemuan itu tidak ada bukti rekaman," ujarnya.
"Sejauh ini, menurut ket Jhon key benar, tidak ada lebih atau kurangkan, itu intinya," kata Ketua Setara Institut tersebut.