Selasa 16 Aug 2016 11:31 WIB

Lingkar Dalam Istana Perlu Ditata Ulang

Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengemukakan, Presiden Joko Widodo perlu menata ulang tata kerja lingkar dalam istana agar peristiwa seperti dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak terulang lagi.

"Peristiwa yang menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait kewarganegaraan ganda menjadi peringatan bagi Istana untuk menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Anang, Selasa (16/8).

Menurut Anang, Presiden Joko Widodo harus menata ulang lingkar dalam di Istananya. Ia juga mengatakan, Presiden juga harus melakukan penyaringan ulang terhadap lingkar dalam yang berada di Istana Kepresidenan.

"Sudah semestinya Presiden melakukan screening (penyaringan) ulang terhadap lingkar dalam di Istana. Ini semata-mata untuk memastikan pihak di lingkar dalam Istana memiliki pengabdian tunggal, yakni hanya untuk NKRI," kata Anang.

Dia juga menegaskan peristiwa yang menimpa Arcandra Tahar menjadi momentum penting bagi Presiden untuk mengkonsolidasikan kembali partai politik yang bergabung dalam pemerintahan. Menurut dia, keberadaan partai politik menjadi kunci penting perjalanan pemerintahan.

"Harus dibentuk sistem komunikasi yang ajeg antara partai politik dan Istana," kata Anang.

Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/8) malam mengumumkan hal itu dalam jumpa pers yang diumumkan secara mendadak pada Senin sore.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait kewarganegaraan Menteri ESDM, Saudara Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memberhentikan secara hormat Archandra dari Menteri ESDM," kata Pratikno.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement