Selasa 16 Aug 2016 01:27 WIB

Pilih Menteri ESDM Baru, Jokowi Harus Melepas Unsur Kepentingan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, menyarankan pengganti mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, harus memiliki kemampuan mumpuni dalam teknis pengelolaan energi. Pengganti Arcandra tidak boleh hanya sekedar insinyur.

"Menteri ESDM definitif nantinya harus sesuai latar belakang keilmuannya. Kemampuan secara teknis pun harus mumpuni. Pemerintah tidak boleh lagi mencampuradukkan antara kemampuan engineer dan teknis, harus yang benar-benar sesuai," ujar Agung ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (15/7) malam.

Karena itu, dirinya berharap Menteri ESDM nantinya berasal dari kalangan profesional yang telah mengenyam cukup pengalaman dalam pengelolaan energi. Terakhir, dirinya mengingatkan pemerintah untuk melepaskan unsur kepentingan dalam memilih Menteri ESDM yang baru.

"Berikan kesempatan kepada profesional dari dalam negeri. Pilihan kemarin seolah seperti kita kekurangan orang saja. padahal, masih banyak profesional yang kemampuannya bagus dan potensial menjadi Menteri ESDM," tegas Agung.

Pada Senin (15/8) malam Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM. Arcandra diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement