REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Pusat meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan Dasrul, guru arsitektur SMK Negeri 2 Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami meminta agar polisi secara subjektif menjalankan proses hukum atas pelaku pemukulan terhadap guru yang sudah menjadi konsumsi publik," tegas Plt Ketua Umum PB PGRI Unifa Rosyidin, Senin (15/8).
Menurut dia, kedatangannya ke kantor polisi setempat untuk memberikan dukungan penuh proses hukum atas kasus yang sudah mencoreng dunia pendidikan utamanya para guru-guru sebagai tenaga pendidik.
"Tidak ada kata damai dalam proses hukum ini. Makanya kami kawal persoalan hingga ke pengadilan. Ini pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi semena-mena terhadap guru," ucapnya.
Meski demikian pihaknya mendukung penuh dalam penanganan kasus yang menghebohkan hingga ke tataran nasional, mengingat perlakuan tersangka Adnan Achmad kepada Dasrul korban cukup berat.
"PB-PGRI di Jakarta dan semua tingkatan hingga tingkat bawah menyesalkan dan kecewa atas insiden ini. Kami tidak akan menerima tindakan sepihak yang dilakukan oleh orang tua murid itu kepada Pak Dasrul," paparnya.
Unifa menyatakan PGRI Pusat telah mengutus Asmin selaku anggota lembaga guna mengurus dan mengawal kasus tersebut termasuk melakukan pendampingan pada kasus pemukulan itu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menegaskan akan melakukan tugas-tugasnya secara profesional, proporsional dan akuntabel.
"Semoga tidak lama lagi kasus itu segera dituntaskan oleh penyidik Polrestabes Makassar, semua berharap kesana. Khusus anak yang ikut dalam penganiayaan dan sumber insiden berinisal MAS, masih ditahan di tempat penitipan anak," ujarnya.