Senin 15 Aug 2016 16:06 WIB

Fahri Hamzah: Arcandra Tahar Harus Mengundurkan Diri

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar harus mundur dari jabatannya jika benar memiliki dwikewarganegaraan.

"Kalau memang benar, yang bersangkutan harus mundur. Menteri ESDM itu jabatan penting, tidak boleh main-main," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8).

Fahri mengatakan, Menteri ESDM merupakan jabatan penting karena berhubungan langsung dengan mandat konstitusi untuk menjaga bumi, air dan yang terkandung di dalamnya. Fahri pun meminta pemerintah untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan polemik.

Dia mengatakan, persoalan ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah dalam hal pengangkatan menteri. Sebab, permasalahan ini mencerminkan bahwa perekrutan tidak melalui prosedur yang baik.

"Tidak melalui prosedur baik di Istana, BIN, Setneg, imigrasi. Itu tidak dilewati. Harusnya itu dilalui dahulu baru yang bersangkutan bisa dipilih," kata Fahri.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya sudah memberikan penjelasan mengenai status kewarganegaraan Arcandra. Pratikno mengatakan, Arcandra masih berstatus sebagai WNI. Arcandra pun kembali ke Tanah Air menggunakan paspor Indonesia. Namun, Pratikno tidak menjawab ketika ditanya apakah Arcandra pernah menjadi warga negara Amerika Serikat atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement