Senin 15 Aug 2016 02:33 WIB

Walhi: Selamatkan Hutan Kawasan Danau Toba

Danau Toba
Foto: Republika/Subroto
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara meminta masyarakat agar tetap menjaga dan menyelamatkan kelestarian hutan yang terdapat di kawasan Danau Toba.

"Warga juga diharapkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dengan tujuan membuka areal perkebunan, karena hal ini dapat mencemari di Danau Toba," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Kusnadi di Medan, Ahad.

Pembakaran hutan di daerah Danau Toba itu, menurut dia, tidak hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak program pemerintah pusat yang akan menjadikan daerah objek wisata tersebut "Monaconya di Asia".

Kementerian Pariwisata juga telah menetapkan Danau Toba menjadi destinasi wisatawan mancanegara dan nusantara dengan sembilan daerah lainnya di Tanah Air.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Sumut dan sejumlah pemerintah kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba diharapkan selalu menjaga kelestarian objek wisata itu.

"Melindungi hutan dan pencemaran air Danau Toba tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat," ucapnya.

Kusnadi mengatakan, air Danau Toba juga harus dijaga dari pencemaran yang dilakukan koorporasi yang mengelola industri bubur kertas, budi daya ikan dengan menggunakan tambak, dan keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat.

Bahkan, Walhi sangat mendukung kebijakan yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk membersihkan perairan Danau Toba dari budi daya ikan dan perusahaan industri yang ada di daerah tersebut.

Program pemerintah yang akan menjadikan perairan Danau Toba harus "Zero KJA" sangat tepat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di Danau Toba.

"Kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk menyelamatkan Danau Toba dari kerusakan lingkungan dan mempertahankan keindahan panorama alam yang dimiliki daerah itu," kata penggiat Lingkungan di Sumut itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement