Ahad 14 Aug 2016 17:31 WIB

Calhaj di Ermbarkasi Gagal Berangkat, KPHI: Kesalahan Fatal

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Calon jamaah haji di embarkasi (ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Calon jamaah haji di embarkasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa calon jamaah haji (calhaj) terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada detik akhir karena faktor kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan akhir di embarkasi.

Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif menilai hal tersebut merupakan kesalahan fatal dalam koordinasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, Kemenkes sudah jauh hari memberikan surat edaran bahwa Calhaj yang berpenyakit misalnya gagal ginjal dengan stadium 4 tidak bisa diberangkatkan. "Itu namanya tidak istita'ah selamanya," kata Syamsul saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/8).

Syamsul memperkirakan, Kemenag maupun Kemenkes tidak ada yang ingin bertanggung jawab menyampaikan kepada jamaah terkait kondisi kesehatannya jauh hari sebelumnya. Ini yang membuat calhaj terpaksa ditunda keberangkatannya saat berada di embarkasi. "Ini kesalahan fatal yang dilakukan Kementerian Agama," kata Syamsul.

Pemberitahuan ditundanya keberangkatan pada detik akhir, menurut Syamsul, bukan persoalan sepele. Pasalnya, calhaj akan dirugikan karena sudah berada di embarkasi.

Syamsul meminta harus ada kebijakan besar berupa dispensasi kepada calhaj tersebut. Dispensasi yang dimaksud adalah tetap memberangkatkan calhaj dengan tangggung jawab negara sepenuhnya.

Selain itu, bisa juga dicarikan jalan keluar dengan dibadalkan hajinya bagi calhaj yang gagal berangkat karena berpenyakit parah. Syamsul mengharapkan, Kemenag segera mengambil tindakan cepat terkait persoalan seperti ini mengingat masih banyak calhaj yang belum berangkat.

"Kemenag mendatangi saja, meminta maaf kepada keluarganya, jangan sampai pemberitahuan itu ada di embarkasi," kata Syamsul. Syamsul memperkirakan, akibat hal seperti ini akan ada kursi kosong satu persen dari total jamaah haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement