REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan Pengurus Besar PGRI menyesalkan dan tidak dapat menerima kekerasan yang dilakukan oleh orang tua siswa A kepada Guru SMKN 2 Dasrul. Sampai saat ini Dasrul masih terbaring di RS Bhayangkara Makassar.
"Ini merupakan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi guru, sekaligus penghinaan terhadap martabat guru," katanya, Jumat (12/8).
PGRI juga prihatin maraknya berbagai kasus yang membawa guru ke ranah hukum. Guru dibawa ke jeruji besi hanya karena persoalan sepele dalam situasi yang sangat dinamis di lapangan ketika proses belajar mengajar berlangsung.
"Apa yang terjadi di Makassar merupakan suatu puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya dimana di berbagai daerah marak terjadi peristiwa kekerasan kepada guru. Banyaknya guru yang dibawa ke ranah hukum menunjukan profesi guru yang mulia saat ini direndahkan, dilecehkan, dan tidak dihargai justru dilakukan oleh orangtua murid yang seharusnya berterima kasih karena anaknya dididik oleh para guru," katanya.
Unifah mengatakan moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkikis, harapannya mendidik anak dengan sungguh-sungguh menguap dan merupakan kerugian besar bagi bangsa kita.
"Saat ini sering terjadi profesi guru dihadap-hadapkan dengan siswa yang dididiknya dengan penuh kasih. Kami sedih karena anak-anak sering berlindung dibawah Undang-undang Perlindungan Anak yang belum tentu tepat penerapanya di dalam konteks tertentu," kata Unifah.
PGRI khawatir apabila hal ini terus dihadap-hadapkan maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugasnya yang luhur. Mereka akan apatis dalam mengajar ilmu pengetahuan juga pada penanaman karakter siswa agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan hidup di masyarakat.
"Apatisme ini tentu saja akan merugikan program utama presiden dalam nawacita dalam pendidikan karakter peserta didik," ujar Unifah.