REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menilai pengendara telah mengetahui dan mulai memahami peraturan pembatasan kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap. Hal itu terlihat dari terus menurunnya jumlah pelanggaran sistem ganjil genap.
Budiyanto mengatakan selama sebelas hari uji coba sistem ganjil genap sejak 27 Juli hingga 10 Agustus lalu, petugas mencatat terjadi sebanyal 10.724 pelanggaran. Namun jumlah itu terus menurun, bahkan pada 10 Agustus lalu, terjadi penurunan sebanyak 9 persen.
"Teguran 938 banding 849, pada hari kesebelas terjadi penurunan pelanggaran sebanyak sembilan persen dibanding pada hari kesepuluh uji coba," kata Budiyanto, Kamis (11/8).
"Hal ini menunjukkan para pengguna jalan sudah mengetahui dan memahami peraturan ganjil-genap," ucapnya.
Selain itu, menurut Budiyanto, hari ini pihaknya melaksanakan teguran secara tertulis. Mengingat, selama sebelas hari uji coba ganjil-genap polisi hanya melakukan teguran secara lisan saja.
"Mulai 11 Agustus kita sudah melaksanakan Represif non Yusticial (teguran secara tertulis)," ujarnya.