Kamis 11 Aug 2016 14:27 WIB

Kemenkumham Bantah 'Cueki' Informasi Freddy Budiman

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak jika dikatakan tak tanggap menindaklanjuti pengakuan Freddy Budiman melalui aktifis KontraS Haris Azhar. Hal ini menyusul pernyataan Haris yang menilai sikap Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkesan tak acuh terhadap informasi yang diberikan Freddy tersebut.

"Ada tim untuk investigasi itu dari Dirjen PAS kok, Kemenkumham itu kan sama Dirjen PAS sama kok itu," ujar Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Perangin Angin saat dihubungi, Kamis (11/8).

Menurutnya, tidak benar jika Kemenkumham dikatakan tidak menindaklanjuti informasi yang disampaikan Haris tersebut. Bahkan, sejak informasi itu beredar luas di masyarakat, tim investigasi tersebut telah bergerak menelusuri informasi tersebut.

Apalagi juga turut disebutnya mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak dalam informasi tersebut. Menurutnya, Kemenkumham terlebih dahulu meminta keterangan kepada Sitinjak, sebelum Kepala Divisi Lapas Kemenkumham wilayah NTT itu mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional pada Senin (8/8) kemarin.

"Yang jelas sudah ada, tapi memang masih berlangsung sampai saat ini investigasinya," kata Effendy.

Selain itu kata Effendy, buntut dari informasi tersebut, pengamanan di setiap Lapas juga diperketat. Menurutnya, semua kunjungan di Lapas harus memenuhi prosedur yang ada. "SOP kan sudah ada, tiap orang kan harus isi buku tamu, finger print udah dilakukan, tata cara kunjungan juga, ya biar gimana pun itu kan hak napi juga. Tapi semua Lapas, udah ada SOP-nya," kata mantan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur tersebut.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement